Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan tak terafiliasi dengan partai politik (parpol) apapun.
Hal itu dimaksudkan agar tak memunculkan polemik yang berkembang di tengah masyarakat nantinya.
Atas dasar itu, kepala negara diminta hati-hati dan bijak dalam menunjuk Kepala Otorita IKN.
Demikian disampaikan Anggota Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/1/2022).
"Pertama adalah orang yang akan ditunjuk itu orang yang profesional. Yang kedua adalah orang yang tidak terkontaminasi dengan salah satu partai politik manapun," kata Guspardi.
"Kenapa? Karena kalau dia dipilih oleh rakyat tidak ada persoalan. Ini kan ditunjuk, kalau ditunjuk akan menimbulkan debatable kalau seandaimya calon ini dari parpol tertentu," lanjutnya.
Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Nama Ahok, Calon Yang Memenuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN
Selain itu, Guspardi menekankan pentingnya sosok calon Kepala Otorita IKN yang mengutamakan pendekatan kultural dan pendekatan sosiologis serta humanis.
Hal itu penting agar proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan secara keseluruhan berjalan dengan lancar.
"Ini adalah bagian juga yang harus dicermati oleh presiden. Oleh karena itu carilah orang yang teduh, yang tidak menimbulkan persoalan baru di ibu kota negara baru," pungkasnya.
PDIP Usulkan Ahok
Kemarin, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal nama Ketua Otoritas IKN baru.
"Siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi," kata Hasto saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).
Meski begitu, Hasto pun mengatakan PDIP memiliki calon Kepala Otorita yang memenuhi syarat.