Serta mempertanggungjawabkan apa yang telah ia perbuat secara hukum.
"Jangan berdalih dengan hal-hal yang formalitas, penuhi panggilan hukum. Pertanggungjawabkan secara hukum," kata Rahmat dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (28/1/2022).
Lebih lanjut, Rahmat juga meminta Polri untuk bisa lebih tegas dalam menangani kasus yang melibatkan Edy Mulyadi ini.
Jika memang Edy tidak mau hadir ketika dipanggil secara resmi, Rahmat pun meminta Polri untuk menjemut paksa.
(Tribunnews.com)