TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menjual dua Kapal Republik Indonesia (KRI).
Dua KRI tersebut adalah KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar.
Kedua kapal ini dijual karena kondisinya yang sudah tidak layak.
Hal ini dikatakan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Rencana Prabowo itu pun mendapat persetujuan dari Komisi I DPR RI.
Baca juga: 2 KRI akan Dijual karena Sudah Tidak Layak, Prabowo Pastikan Kekuatan TNI AL Tak Berkurang
Baca juga: FAKTA 2 Eks KRI akan Dijual, Ini Alasannya hingga Klaim Prabowo di 2024
Lantas seperti apa spesifikasi KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar?
1. KRI Teluk Penyu
Dikutip dari tni.mil.id, KRI Teluk Penyu merupakan jenis kapal pendarat atau Landing Ship Tank (LST) kelas Tacoma.
KRI Teluk Penyu dibangun perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan pada 1981.
Setelah masuk ke Indonesia, kapal perang tersebut dinamai dengan nama Teluk Penyu yang merupakan nama sebuah teluk di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
KRI Teluk Penyu mempunyai 117 orang awak kapal termasuk perwira. KRI Teluk Penyu juga dilengkapi pengangkut tentara dan mampu membawa 202 tentara infantri.
KRI Teluk Penyu memiliki panjang 100 m X 15.4 X 4.2m (328 X 50.5 X 13.7 kaki) dan berbobot 3,770 ton.
Dalam gelar operasinya, KRI Teluk Penyu mampu membawa muatan sebanyak 1.800 kargo atau seberat 690 ton dan bisa memuat 17 tank setingkat main battle tank (MBT) untuk misi pendaratan.
Kapal dengan nomor lambung 513 itu juga memiliki deck helikopter pada bagian belakang untuk operasi udara.
Selain itu, ada dua mesin diesel yang disambungkan pada dua motor yang menghasilkan daya 5,600 HP dengan kecepatan tempur 15 knot.
Selama menjalankan tugasnya, KRI Teluk Penyu telah menjalani beberapa misi.
Yang paling menjadi sorotan saat KRI Teluk Penyu mengangkut 900 orang eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada 1 Februari 2016.
KRI Teluk Penyu merupakan angkutan terakhir bagi warga eks Gafatar yang berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 10.00 WIB, 30 Januari 2016.
Sebanyaak 900 mantan pengikut Gafatar itu adalah warga yang selama ini tinggal di tempat para transmigran di Pontianak, Kalimantan Barat.
KRI Teluk Penyu 513 juga mengangkut barang-barang milik eks pengikut Gafatar.
Jauh sebelum mengangkut ratusan eks Gafatar, KRI Teluk Penyu juga pernah menangkap kapal MV. Chokenavee 21 pada 21 September 2007.
Saat itu, KRI Teluk Penyu-513 tengah melakukan patroli di perairan timur Indonesia dan menemukan kapal MV. Chokenavee 21 yang sedang melakukan penangkapan di perairan Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan kurang lebih 250 ton ikan campuran serta alat tangkap pukat ikan dan ABK berjumlah 39 orang yang semuanya berkewarganegaraan Thailand.
2. KRI Teluk Mandar
KRI Teluk Mandar berada di kelas yang sama dengan KRI Teluk Penyu.
Kapal dengan nomor lambung 514 itu juga merupakan jenis kapal angkut tank atau landing ship tank (LST) kelas Tacoma.
Sama seperti 'saudaranya,' KRI Teluk Mandar dibangun oleh perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan pada tahun 1981.
Dikutip dari kompas.tv, KRI Teluk Mandar memiliki kemampuan menampung beban penuh hingga 5.570 ton.
Kapal perang ini mempunyai 117 orang awak kapal termasuk perwira dan dapat mengangkut 202 prajurit infanteri.
Kapal Teluk Mandar dilengkapi dengan persenjataan senapan mesin 3x40 mm, 2x20 mm, dan 2x12,7 mm.
Selain itu, kapal yang pelabuhan utamanya di Armada Barat TNI AL ini memiliki landasan helikopter pada bagian belakang untuk operasi udara.
KRI Teluk Mandar mempunyai panjang 100,2 meter (328 ft), lebar 15,4 meter (50,5 ft), dan draft 4,2 meter (13,7 ft) dengan Dengan bobot seberat 3,770 ton.
KRI Teluk Mandar digerakkan oleh dua shaft Diesel bertenaga 5.600 HP dan mampu melaju dengan kecepatan 15 knot.
Alasan 2 Eks KRI Dijual
Sementara itu, Prabowo Subianto mengatakan, TNI AL telah membentuk tim penelitian terhadap rencana penjualan dua kapal eks KRI tersebut.
Dari penelitian itu kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Prabowo menyebut kondisi material kapal sudah tidak layak digunakan dan banyak pipa yang keropos.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ucap Prabowo.
Kemudian, lanjut Prabowo, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.
Begitu pula dengan kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untik diperbaiki.
Hal senada juga disampaikan KSAL Laksamana Yudho Margono yang ikut hadir dalam sidang tersebut.
Yudho menyebutkan kondisi 2 KRI itu telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam lantaran tak laik pakai.
"Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan," ujar Yudho.
Ia juga berujar bahwa kedua kapal sudah tenggelam.
"Karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan, kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personelnya juga akan ditarik," jelas Yudho, dikutip dari Kompas.com.
Taksiran Limit Jual
Masih dalam rapat kemarin, Prabowo menjelaskan, taksiran nilai limit atau jual eks KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.
Kedua kapal ini memiliki nilai taksiran limit dan harga perolehan yang berbeda dengan melihat kondisi kapal sekarang.
"Nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar."
"KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," kata Prabowo.
Dijual dengan Skema Lelang
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kedua kapal ini akan dijual menggunakan skema lelang.
"Usulan lelang nanti akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan pelaksanaan lelang dilakukan Kementerian Keuangan."
"Hasil lelang akan masuk ke kas negara dan keputusan penghapusan barang milik negara dari laporan keuangan dari Kementerian Pertahanan akan bisa dilaksanakan," ujar Sri Mulyani dikutip dari kemenkeu.go.id.
Ia mengatakan, penjualan dua kapal itu karena kondisi kapal sudah rusak berat dan tidak efisien diperbaiki.
"Serta apabila dihapuskan tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL," kata dia.
Sebelumnya, KRI Teluk Penyu akan dijadikan terumbu karang di perairan Nusa Dua, tapi rencana ini urung dilakukan sehingga proses penjualan kemudian dilanjutkan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam) (Kompas.com)