Beberapa nama di antaranya kader PDI-P Arteria Dahlan; Abu Janda hingga Deni Siregar.
"Kami berharap kepada para pihak yang selama ini seolah dekat dengan rezim, juga selama ini sudah sering dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak polri, juga dapat segera diproses hukum (due process of law) yang sama, seperti Arteria Dahlan, Abu Janda, Deni Siregar, Ade Armando, Habib Kribo dll," tukasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pada Jumat (28/1/2022), tim penyidik Bareskrim Polri sudah kembali melayangkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi untuk diperiksa pada Senin (31/1/2022) besok.
"Untuk itu tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 januari 2022 hari Senin nanti jam 10.00 WIB," kata Ramadhan saat ditemui awak media, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).
Ramadhan mengatakan, surat panggilan itu sudah diantar oleh tim penyidik ke kediaman Edy Mulyadi dan diterima langsung oleh istri yang bersangkutan.
Baca juga: Edy Mulyadi Mangkir: Pemanggilan Dinilai tak Sesuai Prosedur hingga Minta Penyidik Terapkan UU Pers
Dalam surat panggilan itu juga, terkait dengan perintah untuk membawa Edy Mulyadi ke Bareskrim.
Jika tidak juga hadir, maka tim penyidik akan melakukan penjemputan.
"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," tukas Ramadhan.
Sudah Siapkan Pakaian Ganti & Perlengkapan Mandi
Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri, hari ini Senin (31/1/2022).
Bahkan kata Herman, Edy Mulyadi sudah menyiapkan pakaian ganti dan perlengkapan mandi untuk menyambangi Bareskrim Polri.
"Pak Edy katanya dia sudah mempersiapkan pakaian-pakaiannya, sikat gigi, sabun sudah disiapkan sama pakaian-pakaiannya," ucap Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (30/1/2022).
Alasan Edy Mulyadi sudah menyiapkan segala perlengkapan itu karena kata Herman, berdasar rumor yang diterima pihaknya, sang klien akan langsung ditahan pada pemanggilan besok.