Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara detail terkait sumber dari rumor yang diterimanya itu.
"Ya rumor yang beredar katanya dia mau ditahan, kalau mau ditahan kan berarti bawa pakaian. Iya (rumornya) begitu," kata Herman.
Sedangkan untuk tim kuasa hukum, kata Herman, pada pemanggilan besok pihaknya sudah menyiapkan beberapa berkas, termasuk berkas surat kuasa.
Sebagai informasi, panggilan ini merupakan yang kedua kali terhadap Edy Mulyadi setelah sebelumnya urung hadir pada Jumat (28/1/2022) kemarin.
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Edy Mulyadi akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Besok
Edy akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Herman mengatakan, dalam kedatangan Edy besok, pihaknya selaku tim kuasa hukum akan tetap turut mendampingi.
"Iya dengan tim kuasa hukum tetap didampingi," beber Herman.
Kompolnas
Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus yang menyeret Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang diduga berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri yang tengah melakukan penyidikan atas kasus ini dan meminta Edy untuk bersikap kooperatif.
"Kami sangat mendukung tindakan tegas dari bareskrim polri dalam melakukan penyidikan terhadap saudara em kami berharap saudara Edy Mulyadi kooperatif dengan penyidikan ini," kata Poengky melalui video singkat kepada Tribun, Minggu (30/1/2022).
Poengky berharap dengan adanya kasus ini, maka dapat memberikan efek jera bagi Edy Mulyadi maupun kepada khalayak luas.
Dirinya mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam berbicara dan memberikan pendapat.
"Kami berharap ini dapat menjadi efek jera bagi yang bersangkutan maupun kepada yang lain agar tetap berhati-hati dalam mengemukakan pendapat tidak menyinggung perasaan orang lain," ucapnya.