"Suatu panggilan pemeriksaan kepada saksi, memang hak subyektif pihak penyidik Polri, tapi tentu juga tidak diskriminatif," kata Djuju saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (30/1/2022).
"Bahwa suatu panggilan pemeriksaan polisi seharusnya diperlakukan sama kepada siapapun," sambungnya.
Baca juga: Kompolnas Minta Edy Mulyadi Kooperatif Jalani Proses Hukum
2. Warna Seragam Satpam
Setelah dianggap mirip dengan seragam dinas Polisi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya memutuskan untuk mengganti warna seragam Satuan Pengamanan (satpam) supaya menjadi pembeda.
Seragam Satpam yang sebelumnya berwarna abu-abu tua, kini berganti menjadi krem.
Alih-alih supaya menjadi pembeda antara satpam dan polisi, keputusan tersebut justru menjadi perbincangan netizen di jagat media sosial.
Seperti yang diunggah sebuah akun Instagram @dramacommuterline baru-baru ini.
Dalam video itu, para satpam mengenakan seragam yang sudah dimodifikasi.
Terlihat hanya bagian atasan yang berubah menjadi warna krem atau cokelat muda.
Netizen pun menyebut pergantian warna seragam satpam itu sengan beragam komentar.
Mayoritas netizen berkomentar bahwa seragam baru satpam mirip dengan Polisi India.
Baca juga: Warna Seragam Satpam Kini Berganti, Mirip yang Dipakai Polisi India?
3. Update Covid-19