TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster.
Mengingat, adanya lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron akhir-akhir ini.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Februari 2022, pukul 12.00 WIB, vaksinasi ketiga atau booster telah diberikan kepada 4.511.560 orang atau 2,17 persen dari target sasaran 208.265.720 orang.
“Terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua."
"Tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Badai Covid-19 Hajar Liga 1 2021, PT LIB Umumkan 51 Pemain dan 16 Ofisial Positif Terinfeksi
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan beberapa hal ketika memimpin rapat terbatas terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (31/01/2022).
Seperti Jokowi meminta jajarannya melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri.
Utamanya, di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif terbesar di Indonesia.
Presiden pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Kemudian, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia, khususnya varian Omicron.
Menurut Presiden Jokowi, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
“Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine."
"Kemudian, stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi juga mengingatkan, pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai aturan.
Baca juga: Pemerintah Pangkas Karantina PPLN Jadi 5 Hari, Syarat Harus Sudah Vaksinasi Lengkap
Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Berikut ini capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia per 1 Februari 2022, pukul 12.00 WIB, dikutip Tribunnews.com dari vaksin.kemkes.go.id:
Tenaga Kesehatan
Dosis 1: 2.30.804 (138,27 persen)
Dosis 2: 1.955.820 (133,16 persen)
Dosis 3: 1.395.481 (95,01 persen)
Lansia
Dosis 1: 15.705.477 (72,87 persen)
Dosis 2: 10.394.841 (48,23 persen)
Dosis 3: 728.120 (3,38 persen)
Petugas Publik
Dosis 1: 21.706.005 (125,27 persen)
Dosis 2: 19.570.057 (112,94 persen)
Dosis 3: 133,461 (0,77 persen)
Tenaga Pendidik
Dosis 1: 2.30.804 (138,27 persen)
Dosis 2: 1.955.820 (133,16 persen)
Dosis 3: 1.35.481 (95,01 persen)
Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi
Dikutip dari situs Kemenkes, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut, dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Lewat Website PeduliLindungi
Masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id.
Kemudian, mengecek status dan tiket vaksinasi.
Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Lewat Aplikasi PeduliLindungi
- Buka Aplikasi PeduliLindungi
- Kemudian, masuk menggunakan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Apabila Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Syaratnya, membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid