TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menerapkan skema karantina Bubble bagi wisatawan mancanegara yang ingin mengunjungi Provinsi Bali.
Penerapan skema ini sejalan dengan dibukanya kembali pintu masuk internasional di Bali, mulai Jumat (4/2/2022).
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin kepada Kompas Tv, Rabu (2/2/2022).
"Iya, yang kita konsep (untuk karantina) di Bali adalah dengan sistem Bubble," kata Made Rentin dikutip dari Kompas Tv, Rabu (2/2/2022).
Adapun skema ini terbagi menjadi dua opsi.
Baca juga: Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, GP Farmasi Pastikan Siap Produksi Obat Maupun Mendistribusikannya
Baca juga: Omicron Mirip dengan Gejala Masuk Angin, Ini Kapan Waktu yang Tepat untuk Tes Covid-19
Opsi pertama yakni karantina Bubble di hotel dan opsi kedua adalah karantina di kapal live on board.
Skema ini dipilih pemerintah agar penerbangan internasional menuju di Pulau Bali kian meningkat.
Sebab, selama pandemi belum ada lagi penerbangan langsung ke Bali.
Diharapkan, upaya ini mampu mempercepat pemulihan ekonomi khususnya sektor pariwisata Pulau Bali.
Kapal Live On Board
Kapal Live On Board (LOB) menjadi alternatif tempat karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 terkait permohonan verifikasi kapal LOB.
"Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) (juga) telah bersurat ke Kemenparekraf terkait kesiapan kapal dan verifikasi," kata Sandiaga dikutip dari Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Cara Perbaiki Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Salah, Cukup Melalui Email Saja!
LOB merupakan kegiatan wisata menginap di kapal.