TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman membantah keterangan saksi RS yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang.
RS menyebutkan, kalau Munarman merupakan publik figur bagi kelompok jamaah ansharut daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi untuk menegakkan daulah Islamiah di Indonesia.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2/2022), Munarman menyatakan, tak memiliki keinginan sama sekali menjadi publik figur.
Hal itu bermula saat Munarman menanyakan ada atau tidaknya kontribusi dia saat agenda baiat berkedok seminar di UIN Sumatera Utara, April 2015.
"Soal kontribusi tadi itu, saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya, dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia, apa saja kontribusi saja?" tanya Munarman kepada saksi RS dalam persidangan.
"Yang maksudkan kontribusi disitu tadi bahwa Bang Munarman itu adalah seorang publik figur yang banyak dikenal orang lain sehingga orang-orang umum, masyarakat awam Indonesia, itu akan tertarik. Ketika memang dinyatakan (Munarman) bahwasanya itu (dukungan Daulah Islamiyah) bukan sesuatu yang terlarang (hukum)," beber RS.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Dianggap Sebagai Publik Figur Tegaknya Daulah Islamiah di Indonesia
Mendengar keterangan dari RS, Munarman lantas mencecar perihal bentuk kontribusi besar yang dimaksud saksi.
Terlebih dalam hal ini Munarman tak bersedia disebut sebagai orang yang berpengaruh atau dianggap menjadi publik figur.
"Pertanyaan saya dalam sidang ini, apa saja yang besar itu (bentuk kontribusi)? Bukan soal publik figur, kalau publik figur bukan salah saya pak, saya tidak ingin jadi publik figur," ucap Munarman.
Adapun kontribusi besar yang dimaksud oleh RS yakni kehadiran Munarman pada saat acara baiat berkedok seminar tersebut.
Di mana kondisi kehadiran Munarman itu disebutkan RS membuat publik yang hadir merasa tambah yakin untuk menegakan daulah islamiah.
"Kontribusinya itu dalam bentuk kehadiran Bang Munarman dalam kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman dalam masalah ISIS dalam masalah berdirinya khilafah tadi. Yang kemudian akhirnya itu menjadi entry point bagi orang-orang yang aktif pada khilafah itu tadi," kata dia.
Munarman lantas memperingati RS jika keterangan perihal kontribusi besar yang disampaikannya bukanlah sebuah fakta.
Hal itu karena, Munarman menilai keterangan dari saksi RS hanyalah opini semata tak berdasarkan fakta.