Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli jaringan terorisme berinsial S dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022), S turut menjelaskan kaitan antara maklumat eks organisasi Islam Front Pembela Islam (FPI) dengan kasus yang menjerat Munarman.
Sebagaimana diketahui, perkara ini berlandaskan pada keterangan saksi lain berinisial IM yang pernah dihadirkan dalam sidang.
IM yang juga merupakan salah satu pihak pelapor Munarman turut menjadikan maklumat FPI sebagai rujukan atau barang bukti pelaporan.
Baca juga: Ahli Jaringan Terorisme: Kehadiran Munarman di Arena Baiat Merupakan Bentuk Dukungan ke ISIS
Di mana pada keterangan IM, dia mengakui hal yang menjadi dasar dirinya membuat laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.
Kembali ke persidangan, atas hal itu, jaksa di dalam ruang sidang menanyakan ihwal maklumat tersebut kepada ahli S yang notabenenya mengerti perihal jaringan terorisme.
"Soal maklumat FPI mohon jelaskan setelah ahli membaca, meneliti itu, bagaimana pendapat ahli terkait isi maklumat dalam kaitannya khususnya dengan poin 5?" tanya jaksa kepada S dalam ruang sidang.
Dalam keterangannya, S menyatakan kalau maklumat itu dapat disimpulkan jika organisasi FPI secara langsung menyatakan dukungan kepada kelompok terorisme.
Bahkan kata S, tidak hanya kepada Al-Qaeda tetapi maklumat itu juga turut mendukung kegiatan jaringan terorisme Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) pimpinan Syeh Abu Bakr al-Baghdadi.
"Menurut saya maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap Al-Qaeda dalam hal ini Ayman Al Zawahiri dan Muhammad Jaelani serta (Syeh Abu Bakr) Al-Baghdadi pimpinan ISIS, maka organisasi FPI seluruhnya di Indonesia secara langsung menjadi pendukung kelompok teroris dalam arti di situ kan ada Al-Qeda dan ISIS," beber S.
Menurut S, makluma itu sifatnya adalah pernyataan terbuka untuk seluruh anggota FPI.
Dengan begitu, maklumat FPI itu diyakini didukung oleh masing-masing anggota yang berada dalam eks organisasi islam pimpinan Muhamamd Rizieq Shihab (MRS) itu.
"Mereka terbuka, pernyataan terbuka dari maklumat tersebut dan artinya terkait maklumat kan di situ juga ada bahwa masing-masing anggota FPI lainnya harap mendukung maklumat tersebut," jelasnya.