Dia menilai, tindakan pengukuran lahan perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
"Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan."
"Juga meminta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran tanah, dan lain-lain sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara," kata Alissa, seperti dikutip Tribun dari akun twitternya, Rabu (9/2/2022).
Ketua PBNU itu mengatakan, setiap rencana pembangunan dengan tujuan lebih besar seharusnya rakyat dilibatkan dan diajak untuk berdialog.
Dengan cara tersbeut agar tidak ada yang merasa dikorbankan.
"Berapa banyak rakyat kecil yang sudah dikorbankan atas nama pembangunan?" ucapnya.(*)