TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Terjadi aksi penyerbuan ratusan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Personel polisi itu diterjunkan dalam rangka berkaitan pengukuran lahan milik warga yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Dalam faktanya, pengukuran lahan ini mendapatkan penolakan dari warga.
Bahkan dikabarkan, sejumlah warga pun ikut ditangkap dalam kejadian tersebut.
Banyak warga mengecam aksi pengukuran ini hingga tagar Wadas Melawan juga banyak diserukan di jagat raya Twitter.
Baca juga: Amnesty Tulis Surat Terbuka ke Kapolri, Minta Hentikan Intimidasi dan Penangkapan Warga Desa Wadas
Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit.
Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
Proyek Waduk Bener
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Selain itu, dengan keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.