"Yang dampingi hari ini rekan se tim, saya selaku koordinator sedang kurang sehat," ucapnya.
Tak hanya itu, Lubis juga tak dapat membeberkan secara detail update atau perkembangan terbaru terkait dengan proses pelaporannya terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman merespons terkait dirinya yang dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) terkait isu agama.
Dudung mengatakan, terkait laporan tersebut telah memberikan arahan kepada Komandan Puspomad.
Hal itu disampaikannya saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022).
"Itu kan dilaporkan sama Koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad, Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan..dilaporkannya kan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka. Silakan saja laporkan, nggak masalah," kata Dudung.
Dudung enggan menanggapi lebih jauh mengenai laporan tersebut.
Baginya yang lebih penting adalah mengerjakan pekerjaan-pekerjaan strategis.
"Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya itu dulu. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit, itu yang penting bagi saya sekarang," kata Dudung.
Diketahui, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).