Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan terhadap psikologi di Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19.
Peningkatan kebutuhan layanan psikologi dapat dilihat dari masyarakat yang melakukan akses ke layanan sejiwa 119 ext 8 yang dikelola oleh HIMPSI Bersama pemerintah.
Terdapat 2.453 panggilan pada tiga bulan pertama dari awal pembukaan layanan.
"Psikologi dalam terapannya memang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan jiwa melalui berbagai layanan Psikologi," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPSI Seger Handoyo dalam webinar, Jumat (12/2/2022).
Lembaga layanan psikologi juga menerima banyak permintaan kebutuhan layanan psikologi, baik kebutuhan konseling psikologi, asesmen psikologi, dan lainnya.
Merespon peningkatan kebutuhan layanan, lembaga psikologi di Indonesia bersepakat membentuk Perhimpunan Lembaga Psikologi Seluruh Indonesia (PLPSI).
Baca juga: Orangtua Perlu Menjelaskan Secara Psikologis pada Anak saat Akan Vaksin Covid-19
Seger berharap lembaga PLPSI akan dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dengan layanan Psikologi yang baik.
Selain melalui pemberian layanan SEJIWA di call center 119 ext 8, juga saat ini sedang dalam pembahasan untuk pengesahan RUU Praktik Psikologi yang menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Undang-undang tersebut penting untuk perlindungan terhadap masyarakat atas layanan psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau yang melakukan malpraktik.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono kolaborasi pemerintah dan para pakar di bidang psikologi untuk turut berperan serta dalam pembangunan SDM di bidang ketenagakerjaan.
"Terutama pengembangan terkait soft skills dalam menghadapi era industri 5.0," kata Suhartono.
Dekan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya, Theresia Indira Shanti mendukung hadirnya PLPSI.
"Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya sebagai salah satu fakultas yg memiliki biro layanan psikologi memiliki kepedulian akan kualitas dan standar layanan psikologi kepada masyarakat. Kami harap kepedulian kami sejalan dengan itikad baik PLPSI dan HIMPSI," kata Theresia.
Ketua PLPSI Mohamad Abdilah Nuradhi mengatakan program ke depan, diantaranya untuk memastikan lembaga pemberi layanan psikologi yang menjadi anggotanya melaksanakan standar layanan yang akan disepakati.
Lalu mendapatkan pembinaan dan pengembangan terkait proses layanan hingga pengembangan proses bisnis dengan tetap mematuhi kode etik psikologi.
"Mendorong dikembangkannya berbagai kelengkapan pendukung praktik psikologi agar anggota PLPSI memiliki amunisi yang lebih lengkap dalam memberikan layanan kepada penggunanya," kata Mohamad.