Usman menyebut, seluruh kejadian saat insiden itu dilakukan secara brutal, bahkan dia sudah mendapatkan informasi adanya korban tewas dalam penembakan tersebut.
Pihaknya secara tegas menyatakan, penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan.
"Aparat penegak hukum harus segera mengusutnya, termasuk menginvestigasi aparat yang terlibat penembakan atau tindakan lain yang sangat merendahkan martabat manusia," ucap Usman.
Dirinya juga turut menyoroti pemberian sanksi kepada aparat kepolisian yang diduga turut terlibat dalam aksi penembakan kepada warga.
Kata Usman, sejauh ini belum ada sanksi yang tegas kepada aparat kepolisian yang memang terlibat dalam insiden penembakan hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Atas hal itu, Amnesty kata Usman, meminta kepada Kapolri untuk sedianya tegas memberikan sanksi kepada anggotanya jika memang didapati berperan dalam penembakan khususnya pada kasus di Parimou ini.
"Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Tak hanya kepada Kapolri, Usman juga meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan pengusutan serupa.
Sebab kata dia, dengan telah terjadinya penembakan hingga mengakibatkan satu korban jiwa, maka hal itu sudah merendahkan martabat manusia dan adanya potensi pelanggaran HAM.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini," tukasnya.
Sebagai informasi, pada Sabtu (12/2/2022) Amnesty Internasional Indonesia menerima laporan, terdapat sekitar 700 orang dari Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan, dan Kecamatan Toribulu melakukan unjuk rasa.
Di mana dalam aksinya itu, ratusan masa aksi melakukan blokade jalan Trans Sulawesi dalam rangka mengekspresikan penolakan mereka terhadap tambang emas yang beroperasi di daerah tersebut.
Menurut informasi yang diterima Amnesty, pada sekitar pukul 20.30 waktu setempat, anggota Brimob diturunkan ke lokasi untuk membubarkan massa aksi.
Selanjutnya, pada sekitar pukul 24.00, polisi menembakkan gas air mata dan terjadi aksi saling lempar antara massa dan polisi.