News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Belajar dari Kasus Wadas, YSW Nilai Pemerintah Tidak Siap Membangun Kedaulatan Energi Terbarukan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak pembangunan Bendungan Bener.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang melanda warga Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat.

Kasus ini bermula dari kisruh yang terjadi akibat sengketa tanah warga untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener.

Adanya pembangunan proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah pemerintah presiden Joko Widodo.

Kendati demikian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melihat pemerintah harus menghentikan pengadaan lahan Bendungan Bener dan menghentikan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo.

Baca juga: Kisruh Desa Wadas, Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas Beberkan Akar Masalahnya

Wasekjen DPP Barisan Muda Kosgoro 1957, Yuwono Setyo Widagdo (YSW) mengemukakan dengan adanya rencana pembangunan dan penambangan batuan andesit mengindikasikan bahwa Pemerintah belum siap dan sigap dalam menangani kedaulatan energi terbarukan dikemudian hari.

Yuwono Setyo Widagdo (YSW).

Menurut dia, proporsi Ketahanan Energi Indonesia memiliki keanekaragaman sumber daya alam yang berlimpah.

Kendati demkian sampai saat ini peminatan energi di Indonesia selalu didominasi oleh energi yang tidak terbarukan (fossilfuel) dan Pemerintah selalu mendahului porsi tersebut.

"Ke depan jika Pemerintah serius harus  mencoba mengurangi pengembangan energi tidak terbarukan, bukan hanya sekedar jargon semata," ujar YSW dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Mantan Plt Ketua AMPI Jakarta Selatan ini menilai Pemerintah Indonesia baiknya sudah harus mampu menghadirkan dan memberikan ruang lebih terhadap energi baru dan terbarukan (EBT) melalui diplomasi politik energi mulai dari diaplikasikannya ke dalam titik regulasi yang jauh lebih serius.

Semuanya mesti tertuang dalam dokumen ketahanan energi dengan indikator harga yang sesuai dan semua yang terkait harus dikasih peran penting baik infrakstruktur dan lainnya.

"Isi dokumen hasil research dari ketahanan energi baiknya juga tidak boleh berubah seiring dengan bergantinya Presiden sehingga kedepan suatu saat nanti akan tercipta satu ketahanan energi yang kuat," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini