TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan tidak akan mengundur jadwal pemeriksaan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Diketahui, Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.
Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.
Baca juga: Pergi ke Turki, Korban Binomo Khawatir Indra Kenz Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Baca juga: Bocoran Harga Tiket Formula E di Ancol, Hanya Ratusan Ribu hingga Belasan Juta RupiahÂ
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz tetap dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (18/2/2022).
Tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.
"Tidak ada pengunduran pemeriksaan. Tetap terjadwal," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Whisnu masih enggan merespons jika nantinya Indra Kenz tidak hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi.
Penyidik bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti kita gelarkan," jelas Whisnu.
Baca juga: Nasib Pria yang Lempar Bom Molotov dan Bawa Selebaran Wadas Melawan ke Pos Polantas Tol Jatiwarna
Baca juga: Setelah Brimob di Begal, di Tangerang Polisi Keserempet Peluru Maling Motor
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah memeriksa setidaknya 9 saksi korban dalam kasus tersebut.
"Selain itu ada 3 saksi lain yang telah dimintai keterangan dan 3 ahli yang telah dimintai keterangan," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).
Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.