TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 masih berlangsung hingga Jumat (18/2/2022) hari ini.
Segeralah bergabung dengan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 melalui situs resmi yaitu www.prakerja.go.id atau klik link ini.
Pendaftar hanya perlu klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Kartu Prakerja setelah menyelesaikan beberapa tahapan, mulai dari verifikasi data, KTP, hingga foto diri.
Kemudian klik pernyataan persetujuan dan dapatkan konfirmasi telah bergabung pada seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.
Baca juga: SOLUSI Isi Data Alamat agar Berhasil Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 via prakerja.go.id
Baca juga: Login dashboard.prakerja.go.id serta Siapkan KTP dan KK untuk Daftar Kartu Prakerja
Setelah meng-klik gabung, maka akan muncul status pada dashboard akun pendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Status tersebut adalah 'Menunggu Gelombang Ditutup.'
Status 'Menunggu Gelombang Ditutup' muncul di bawah, di samping keterangan gelombang, provinsi, serta tanggal pendaftaran dibuka.
Lantas, apa arti dari status 'Menunggu Gelombang Ditutup?'
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, beberapa waktu lalu, status Menunggu Gelombang Ditutup? artinya pengguna telah resmi tergabung dalam program Kartu Prakerja.
Gelombang pendaftaran pun belum ditutup.
"Menunggu gelombang ditutup: Saat user telah tergabung dan gelombang belum ditutup," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Nah, setelah pendaftaran program Kartu Prakerja ditutup, status ini akan berubah menjadi 'Sedang diproses.'
Adapun arti status 'Sedang diproses' adalah saat gelombang pendaftaran Kartu Prakerja sudah ditutup dan menunggu waktu seleksi.
Tak lama setelah gelombang pendaftaran Kartu Prakerja, maka status akan kembali berubah menjadi 'Dalam proses seleksi.'