News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong Binary Option

Kasus Binomo Ditingkatkan ke Penyidikan, Indra Kenz akan Diperiksa Polisi 25 Februari Mendatang

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo.

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram yang dikenal publik sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini terseret dalam kasus dugaan investasi bodong, Binomo.

Diketahui sebelumnya Indra Kenz pernah menyebut bahwa Binomo adalah aplikasi trading yang legal.

Bahkan Indra Kenz sempat mempromosikan aplikasi Binomo ini dan menjadikannya sebagai konten di akun YouTube pribadinya.

Namun faktanya aplikasi Binomo ini adalah aplikasi trading yang ilegal.

Baca juga: Tak Hanya Binomo, Kasus Penipuan Berkedok Skema Binary Option Serupa Bakal Ditindak

Indra Kenz sempat dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/2/2022) kemarin.

Akan tetapi Crazy Rich Medan ini tidak hadir dengan alasan tengah berobat ke luar negeri.

"Sebelumnya akan dimintai keterangan pada hari Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," kata Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/2/2022).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pihaknya kini telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Indra Kenz.

Baca juga: Terus Buru Indra Kenz, Bareskrim Juga Bakal Jerat Afiliator Lain di Kasus Binomo

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat (25/2/2022) mendatang.

"Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada tanggal (25/2/2022)," imbuh Ramadhan.

Sementara itu Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa menyatakan Kasus Binomo ini telah naik statusnya ke penyidikan.

Hal tersebut berarti telah ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus Binomo yang turut menyeret nama Indra Kenz ini.

Baca juga: SOSOK Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Minta Maaf dan Akui Salah Pernah Sebut Binomo Legal

"Telah dilakukan gelar perkara, sudah dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Itu artinya bahwa ada bukti tindak pidana dalam kasus Binomo," ungkap Finsensius.

Lebih lanjut Finsensius pun berharap polisi segera menetapkan tersangka dan mengungkapkan semua informasi terkait kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini