News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reda Manthovani, SH, LL.M, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang baru dirotasi oleh Kejaksaan Agung (Sumber kejari-jakbar.go.id)

Ia juga dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Perbandingan Hukum Pidana dan Penerapan Hukum Internasional dalam tatanan Hukum Nasional di universitas tersebut.

Sebagai pendidik, ia telah melahirkan karya-karya dalam bentuk buku.

Baca juga: Panglima TNI Persilakan Prajuritnya Diperiksa di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Paniai

Adapun buku yang pernah ditulis oleh Reda Manthovani di antaranya:

1. “Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan”

2. “Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan”

3. “Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia”

4. “KONVENSI PERLINDUNGAN HAK ASASI  MANUSIA DAN LEGISLASI UNI EROPA- Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-Negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian di Indonesia.

Sementara itu, karir lain yang pernah dibangunnya antara lain yakni pernah menjadi Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2011.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dorong Jaksa Agung Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemhan

Pada tahun 2012, Reda juga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten.

Satu tahun berselang, Reda dipercaya menempati posisi Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2013).

Selain aktif di Tanah Air, Reda juga dipercaya menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).

Di pertengahan tahun 2015, Reda mulai aktif menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kini, Jaksa Agung mempercayakan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahun 2022.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini