News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhayati Laporkan Kasus Korupsi

LPSK Sebut Penetapan Tersangka Nurhayati Buat Publik Takut Jika Melaporkan Kasus Korupsi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhayati (kiri) dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar (kanan). Nurhayati, seorang bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi.

Menurut Lukman, perbuatan Nurhayati yang disebut ikut membantu proses pencairan dana tidak masuk akal.

Sebab, hal itu merupakan tugasnya sebagai bendahara desa.

"Kalau hanya dia mencairkan itu memang hanya tugasnya, dan dia itu melaporkan karena sudah luar biasa tindak korupsinya," kata Lukman, dikutip dari tayangan tvOne, Minggu (20/2/2022).

Kini, pihaknya pun berupaya melakukan pendampingan dan melindungi Nurhayati.

"Seharusnya kan dilindungi bukan ditekan seperti ini, saya bilang ini seakan mematikan api yang sedang menyala untuk pemberantasan korupsi," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolres Cirebon Kota Pastikan Penetapan Tersangka Nurhayati Sesuai Prosedur dan Kaidah Hukum

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini