News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Batas Akhir 10 Maret 2022

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, batas akhir penyambungan e-wallet adalah 10 Maret 2022.

Ketentuan Penerima Dana Insentif

Jika kamu adalah penerima Kartu Prakerja, kamu akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja, jika:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard-mu, paling lambat sebelum 10 Maret 2022.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 10 Maret 2022.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca juga: Bencoolen Coffee Siapkan Pelatihan Barista di Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Solusi jika gagal menyambungkan e-wallet:

E-wallet Link Aja (LinkAja.id) (Tangkap layar LinkAja.id)

1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

Sobat bisa daftarkan nomor rekening bank BNI atau nomor HP E-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini