TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 harus segera menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet.
Informasi ini disampaikan manajemen Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (22/2/2022).
Batas akhir menyambungkan e-wallet bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 adalah 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 masih dapat mengubah rekening atau e-wallet sebelum batas tersebut.
Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.
Sebagai informasi, e-wallet adalah dompet elektronik yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara online.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 akan menerima dana insentif mencari kerja dari Kartu Prakerja.
Jenis e-wallet yang dapat digunakan di akun Prakerja adalah OVO, LinkAja, Gopay, DANA.
Jika kamu termasuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, simak cara berikut ini.
Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Peserta Dapat Dana Bantuan Total Rp 3.550.000
Cara Menyambungkan Rekening E-wallet ke akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:
1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard akunmu;
3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;