b. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (Mts)/sederajat;
c. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
a. Lanjut usia, 70 tahun ke atas (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga);
b. Penyandang disabilitas berat.
Maksimal 2 orang dan berada dalam keluarga (tuna daksa dan keterbelakangan mental).
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Terdaftar Penerima Bansos, Begini Penjelasan Dinas Sosial
Penyaluran Bansos Dikebut hingga Akhir Februari
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta kepada seluruh pihak untuk berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos.
Sosialisasi juga ditekankan oleh Menko PMK agar dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemda melalui berbagai media informasi.
“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022."
"Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 melalui daring, Kamis (17/2/2022), dikutip dari laman Kemenko PMK.
Menteri BUMN juga diminta untuk memastikan kesiapan penyalur bansos.
Selain itu, melakukan evaluasi harian kinerja penyalur pada penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir Februari.
Terhadap bansos 2021 juga diminta untuk segera dituntaskan.
“Untuk Himbara dan BSI bersama pemerintah daerah harus segera menyelesaikan bansos 2021 yang belum salur dan memastikan paling lambat Februari 2022 ini dapat turut diselesaikan,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Bantuan Sosial