TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH tahap I disalurkan oleh bank dimulai pada 21 Februari 2022.
Penyaluran Bansos PKH melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos selesai dalam dua pekan terakhir Februari 2022.
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
- Disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Data penerima Bansos PKH dapat diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.