Awal Mula Kasus Nurhayati
Nurhayati adalah Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kasus ini viral berawal dari video pengakuan Nurhayati sendiri di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu, Nurhayati mengutarakan kekecewaannya karena ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribun Jabar, kasusnya berawal saat dia melaporkan Kades Citemu berinisal S, ke Polres Cirebon karena diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Proses penyelidikan pun dimulai dan tak lama kemudian berkas dinyatakan lengkap oelh Polres Cirebon.
Baca juga: Polri Gelar Perkara Kasus Nurhayati, Wanita yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi di Cirebon
Kepala Desa S ditetapkan tersangka dan berkas diserahken ke Kejari Cirebon untuk segera diadili.
Namun belakangan, Kejari Cirebon mengembalikan berkas tersebut dan meminta penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk melengkapi berkas.
"Penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dari JPU," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (19/2/2022).
Salah satu yang dilakukan Polres Cirebon dalam melengkapi petunjuk itu, yakni dengan menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu bikin Nurhayati sakit hati.
Bagaimana tidak, dia yang melaporkan kasus korupsi dana desa bahkan tidak menerima uang hasil korupsi, namun jadi tersangka.
"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor kasus korupsi."
"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ujar Nurhayati dalam video viral berisi reaksi dan pengakuannya.