News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pro Kontra Wacana Perpanjang Masa Jabatan Presiden: PAN hingga Golkar Satu Suara, PDIP Menolak

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu.

Pertama terkait anggaran Pemilu 2024 yang menurutnya besar serta survei kepuasan terhadap kinerja Jokowi yang tinggi.

“Pemilu ini biayanya besar ya, dengar-dengar naiknya Rp 180-190 triliun dari Rp 400-an.”

“Selain itu, survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah khususnya Pak Jokowi itu tinggi sekali, lebih dari 70 persen tepatnya 73 persen. Oleh karenya dari pertimbangan itu, kami memutuskan setuju pemilu diundur,” jelas Zulkifli.

PDI-P dan Demokrat Menolak

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Wacana ini pun tidak serta merta didukung oleh parpol peserta Pemilu.

Bahkan partai pengusung Jokowi saat Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak sepakat soal penundaan Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, PDI-P berada di posisi tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi,” katanya pada Kamis (24/2/2022).

Hasto juga menambahkan pihaknya menilai Presiden Jokowi tetap memegang teguh Konstitusi dengan tidak akan menanggapi wacana tersebut.

Pasalnya, menurut Hasto, Presiden telah disumpah untuk menyatakan pentingnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU yang ada.

“Atas dasar ketentutan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali,” jelasnya.

“Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu,” tambah Hasto.

Hal senada juga dilakukan oleh Partai Demokrat.

Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini