News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Sultan Hamengku Buwono X Beberkan Fakta Baru Terkait Serangan Umum 1 Maret, 73 Tahun Lalu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membacakan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Umum 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3/2022)

Laporan Wartawan Tribun Jogja  Yuwantoro Winduajie

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut Serangan Umum 1 Maret yang terjadi 73 tahun lalu, direncanakan berlangsung lebih awal tepatnya pada 28 Februari 1949.

Serangan dadakan yang bakal mengejutkan dunia internasional itu terpaksa diundur karena kebocoran informasi.

Sri Sultan Hamengku Buwono X usai membaca Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Umum 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3/2022).

"Menurut cerita almarhum ( Sri Sultan Hamengku Buwono IX ) kepada saya, mestinya peristiwa tidak terjadi pada 1 Maret, tapi pada 28 Februari.

Karena (informasi) bocor diundur tanggal 1 Maret.

Itu hal pertama yang bisa saya tambahkan," terang Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sri Sultan mengaku tak bisa memberikan bukti-bukti pendukung terkait fakta yang diklaimnya.

Baca juga: NU Turut Mendukung Wacana Penundaan Pemilu, Sultan : Pak Jokowi Harus Segera Bersikap

Sebab, informasi tersebut diperoleh langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Gubernur DIY.

Dia memilih mengungkapkan informasi tersebut bertepatan dengan peringatan Serangan Umum 1 Maret.

"Saya tidak bisa jelaskan lebih lanjut, karena hanya dapat cerita.

Nek ditakoni buktine endi yo ra reti (kalau ditanya buktinya mana ya tidak tahu). Karena ada momentum ini jadi saya sampaikan," bebernya.

Saat membacakan Keppres tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono Xmengatakan, penetapan hari besar diharapkan dapat membuat masyarakat tak melupakan peristiwa bersejarah di tanggal tersebut.

"Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," terang Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Terbitnya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang lahir dari pemaknaan Serangan Umum 1 Maret 1949, telah menjadi aset sejarah dan properti nasional bangsa Indonesia, dan secara resmi telah diakui sebagai focal point penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

"Disahkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sekaligus menjadi sebuah tetenger, bahwa Serangan Umum 1 Maret lahir dari manunggal-nya banyak tokoh dan golong gilig-nya seluruh masyarakat, dalam spirit Satya Wacana Mahardika," ujar dia. (tro)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sri Sultan Hamengku Buwono X Beberkan Fakta yang Belum Terkuak Tentang Serangan Umum 1 Maret

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini