Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, tak setuju dengan usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sugiono menegaskan, bahwa Gerindra selalu taat konstitusi, di mana UUD 1945 mengamanatkn pelaksanaan Pemilu digelar setiap lima tahun sekali.
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," katanya kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Dasco: Itu Baru Wacana, Jadi Tidak Perlu Ditanggapi Gerindra
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, bangsa Indonesia telah memilih demokrasi sebagai sistem politik.
Satu di antara perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
Secara umum, lanjut Sugiono, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.
Baca juga: Sekjen Gerindra: 2024 Adalah Waktunya Prabowo Presiden
"Sementara pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024," ucapnya.
Kendati demikian, Sugiono mengatakan bahwa sikap resmi Partai Gerindra nantinya akan disampaikan oleh Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto.
"Namun, pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," tandasnya.