News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Nasib Wacana Penundaan Pemilu 2024 Akan Menguap Bersama Dengan Penolakan Parpol Koalisi Jokowi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia - Ujang Komarudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjadi polemik di tengah masyarakat, beberapa hari belakangan. 

Sejumlah ketua umum partai politik (parpol) pun menyambut baik usulan tersebut. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, misalnya, menyetujui usulan tersebut.

Respons positif juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut bahwa pihaknya siap membicarakan aspirasi soal penundaan pemilu.

Namun, ada empat partai koalisi pemerintah, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PPP dan Nasdem yang secara tegas menyatakan menolak wacana penundanan Pemilu 2024.

Lalu, bagimana kira-kira nasib wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut?

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, wacana penundaan Pemilu akan layu sebelum berkembang dan akan lapuk dimakan oleh keserakahan mereka sendiri. 

Baca juga: Ilumni FH Unpar Minta Jokowi Tegas Tolak Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden

Pasalnya, Ujang menilai bahwa penundaan Pemilu yang skenarionya memperpanjang masa jabatan presiden itu bukanlah keinginan rakyat. 

"Maka partai-partai pun akan menolak, karena takut tak didukung rakyat," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (5/3/2022).

Ujang juga mengatakan, bahwa nasib wacana tersebut juga akan menguap bersama dengan penolakan dari internal partai koalisi pemerintah Jokowi sendiri.

"Bagaimanpun dan apapun cara dan usaha untuk memperpanjang masa jabatan presiden adalah upaya kudeta terhadap konstitusi. Oleh karena itu, harus ditolak dan dilawan," tegas Ujang.

Ia juga mengatakan, bahwa legetimasi Jokowi sebagai presiden memiliki batas waktu. Dan waktunya akan habis di Oktober 2024. 

Melebihi batas itu, lanjut Ujang, rakyat berhak untuk menolak, melawan, bahkan menurunkannya.

"Nasib wacana tersebut akan acak-acakan. Karena operasi yang ketahuan. Selain partai-partai koalisi menolak. Rakyat juga akan menolak," jelas Ujang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini