News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Jokowi Dinilai Tidak Tegas Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Senin (21/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan penundaan Pemilu 2024 menuai polemik masyarakat dan berbagai partai politik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara soal usulan tersebut.

Jokowi mengatakan dirinya akan patuh dan taat pada konstitusi UUD 1945.

Namun di sisi lain pernyataannya, Jokowi juga menyebut pendapat soal penundaan Pemilu juga tak bisa dilarang.

Baca juga: Survei IPI: Mayoritas Pemilih PAN, PKB dan Golkar Tolak Pemilu 2024 Ditunda

Pasalnya, menurut dia, usulan tersebut bagian dari demokrasi.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat.".

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” tambah Jokowi.

Baca juga: Jokowi Angkat Bicara soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Sebut Pelaksanaan Pemilu Harus Taat Konstitusi

Pernyataan Jokowi ini pun mendapat tanggapan dari politisi sekaligus Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Jansen menilai pernyataan Jokowi tersebut kurang tegas.

Hal itu karena Jokowi memperbolehkan siapapun berpendapat untuk Pemilu 2024 ditunda.

Ia pun membandingkan statement Jokowi saat ini dengan pernyataan di tahun 2021 soal perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

"Soal tiga periode, Pak Jokowi itu tegas, 'menampar muka saya', dan lain-lain."

"Tapi soal ini, menurut saya malu malu tapi mau lah dia," kata Jansen, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (5/3/2022).

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca juga: Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Fahri Hamzah: Kita Tidak Boleh Lagi Mendewakan Pemimpin

Dia juga menyoroti pernyataan Jokowi yang tak melarang menterinya berbicara soal penundaan Pemilu 2024.

Menurut Jansen, tidak tepat seorang pejabat publik apalagi menteri membuat usulan Pemilu ditunda.

Sebab, hal tersebut sama saja tidak taat pada konsitusi.

Untuk itu, dia meminta Jokowi untuk menegur langsung menterinya apabila mengusulkan soal penundaan Pemilu.

"Menurut saya enggak tepat, menteri itu pejabat pemerintah. Harus patuh konstitusi, termasuk perilaku ucapan harus mencerminkan konstitusi Indonesia, komitmennya pada demokrasi."

Baca juga: IPI Catat Mayoritas Pemilih PKB, PAN dan Golkar Tolak Pemilu 2024 Ditunda

"Enggak boleh, mereka kan sudah bersumpah (jabatan)," ucap Jansen.

"'Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh melemparkan wacana apapun,' kata dia (Jokowi)."

"Tetapi kalau dia pejabat publik, apalagi politisi harus disertai tanggung jawab yang tinggi, standar moral yang sangat tinggi," imbuh Jansen.

Selain itu, Jansen mengatakan, masyarakat bisa melihat pandangan setiap tokoh politik dengan adanya isu penundaan Pemilu ini.

Menurut dia, politisi yang mendukung usulan penundaan Pemilu tak layak dipilih kembali.

"Kita bisa melihat pandangan nilai teman politis lain, menurut saya yang mendukung perpanjangan 3 periode, tidak pantas lagi kita pilih. Berbahaya kalau kita kasih kekuasaan," tutur dia.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, usulan penundaan pemilu muncul dari beberapa tokoh nasional, yang notabene merupakan "orang dekat" Jokowi.

Antara lain Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Namun tampaknya usulan tersebut banyak mendapat penolakan dari masyarakat.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Fransiskus Adhiyuda P)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Baca berita lainnya soal Masa Jabatan Presiden

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini