Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komnas Perempuan melaunching Catatan Tahunan (Catahu) 2022.
Pada laporan tersebut mencatat terjadi kenaikan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 12 persen.
Lonjakan ini bersumber pada data Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama (Badilag).
Pemaparan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah.
Berdasarkan data secara keseluruhan, ada sekitar 338.496 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di tahun 2021.
Sedangkan dari data Badilag, terjadi kenaikan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) sebanyak 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Yang tadinya 215.694 di 2020 menjadi 327.629 di tahun 2021.
Baca juga: Empat Bentuk Kekerasan pada Perempuan yang Mengakibatkan Perceraian
Perharinya adalah 1.246 kasus.
Di sisi lain, terjadi peningkatan pengaduan ke Komnas Perempuan sebanyak 80 persen.
Perharinya, ada 16 pengaduan yang masuk ke Komnas perempuan.
Alimatul pun memaparkan 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender pada perempuan terbanyak.
"Ada 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender terbanyak.
Memang dengan pulau yang penduduknya terbanyak itu yang ini," ungkap Alimatul dalam acara launching Catatan Tahunan 2022 Komnas Perempuan secara virtual, Senin (7/3/2022).