News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Maret 2022

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cek bansos PKH tahap 1 pada bulan Maret 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id, simak cara berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan sosial PKH secara online.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH hanya diberikan khusus bagi masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dicairkan tiap tiga bulan, melalui mesin ATM dan e-warong, Kini bansos PKH telah memasuki masa pencairan tahap ke-1 pada bulan Maret 2022.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Baca juga: Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi PKL dan Nelayan, Ada 2,7 Juta Penerima

Cek Bansos PKH Tahap 1:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Sembako, Cair Rp600 Ribu Lewat Kantor Pos

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum Segera Cair 2022, Siapkan KTP

Jadwal Pencairan Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Kategori Penerima Bansos PKH :

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini