News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Komisi III Minta PPATK Gandeng Bareskrim Polri Usut Temuan Dugaan Pencucian Uang Kasus Binomo

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencucian uang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengenai adanya temuan dugaan pencucian uang dalam kasus Binary Option Binomo yang dilakukan oleh pegiat media sosial. 

"Kasus Binomo sedang ditangani Bareskrim Polri, PPATK dan Polri harus terus melakukan komunikasi dan kordinasi secara intens dalam kasus investasi bodong skema ponzi tersebut. Temuan dugaan pencucian uang oleh PPATK harus segera dilacak," kata Andi Rio, kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Mahfud MD Endus Duit Korupsi Dibawa Kabur ke Luar Negeri, KPK Bakal Kejar

Baca juga: Presiden Sudah Beri Pernyataan, Mahfud MD Minta Isu Penundaan Pemilu 2024 Tak Diperdebatkan Lagi

Baca juga: Kritik Pedas PDIP Tanggapi Anggaran Sirkuit Formula E di Ancol Mendadak Bengkak Rp 10 Miliar

Legislator Partai Golkar itu berharap, Polri dapat membangun kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas iklan dan seruan investasi bodong yang telah marak di sosial media. 

Langkah ini guna mencegah banyaknya korban berjatuhan dalam investasi bodong. 

"Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi melalui sosial media oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan dengan cara menipu," ujarnya. 

Baca juga: Minggu Ini, Bareskrim Bakal Periksa Pacar hingga Orang Tua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu menjelaskan, momentum kondisi pandemi Covid-19 dimanfaatkan bagi para oknum untuk mengajak masyarakat mengikuti investasi bodong. 

Keuntungan yang menggiurkan dalam waktu yang cukup singkat, menjadi senjata pemikat yang paling ampuh bagi para pemain skema ponzi untuk menipu masyarakat. 

"PPATK telah banyak memblokir rekening investasi bodong akhir akhir ini, tentunya ini langkah sigap dan patut kita apresiasi. Namun masyarakat harus lebih cerdas dan berhati hati dalam melakukan investasi, Jangan karena ingin memiliki uang banyak dalam waktu singkat, Namun berujung dengan kerugian dan hasil hampa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini