News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Wacana Masa Jabatan 3 Periode dan Penundaan Pemilu, Mahfud MD Jelaskan Sikap Jokowi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, buka suara tentang wacana masa jabatan tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Mahfud bahkan menjelaskan bagaimana sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap perkembangan isu tersebut.

Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3/2022), Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah membahas tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden.

"Ditubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres."

"Baik untuk menjadi 3 periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun, tidak ada (pembahasan) di Pemerintah."

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Sikap Presiden Jokowi Terkait Wacana Penundaan pemilu 2024

Justru Jokowi meminta agar segera ada penetapan terkait tanggal pemilu 2024.

Pernyataan tersebut jelas disampaikan Jokowi saat rapat dengan KPU di Istana Merdeka, Kamis (11/11/2021) lalu.

"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021. Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024, sesuai dengan yang diusulkan oleh KPU dan DPR."

"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui KPU dan Pemerintah, melalui Raker di DPR tanggal 24 Januari 2022."

"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada saya selaku Menkopolhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," terang Mahfud.

Jadi sudah jelas, Jokowi telah memastikan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.

Untuk itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupaun penundaan penyelenggaraan pemilu.

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024."

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan pemilu dan Penambahan Masa Jabatan Presiden

"Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah di luar itu yang menjadi urusan urusan di luar pemerintahan," sambung Mahfud.

Jadwal Pemilu Ditetapkan Tahun 2024

Sebelum Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemilu digelar 14 Februari 2024.

Sementara, pemerintah mengusulkan pemugutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.

"Berdasar hasil rapat lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 17 September tahun 2021 tanggal 23 September tahun 2021, pemerintah mengusulkan pemugutan suara tanggal 8 atau 15 Mei tahun 2024."

"Usul ini disetujuai oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 27 September 2021 dan akan disampaikan kepada KPU dan DPR."

"Jadi Itu posisinya, posisinya kabinet dan Presiden minta agar jadwal pemilu ditetapkan secara pasti di tahun 2024."

Baca juga: AMJ Dukung Usulan Cak Imin Soal Penundaan pemilu 2024

"Namun, alternatif tersebut disampaikan ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan atau meminta alternatif tanggal lain," terang Mahfud.

Hingga pada akhirnya pemerintah, KPU dan DPR sepakat pemilu digelar 14 Februari 2024.

Jokowi Ingin Pemilu Berjalan Lancar

Terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, Jokowi meminta kepada Mahfud untuk menyiapkan semua instrumen yang diperlukan.

Jokowi juga berpesan agar pemilu 2024 mendatang berjalan lancar dan tidak boros anggaran.

Pihaknya juga meminta agar masa kampanyenya tidak terlalu lama.

Termasuk mempercepat jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat pejabat hasil pemilu 2024.

Baca juga: Survei: Mayoritas Warga NU Justru Ingin pemilu Tetap Diselenggarakan pada 2024

"Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet yaitu pada tanggal 14 September tahun 2021 dan 27 September 2021 yang isinya meminta kepada saya selaku Menkopolhukam dan kepada bapak Mendagri dan juga kepada Kabid untuk memastikan pemilu 2024 berjalan aman lancar."

"(Selain itu penyelenggaraan pemilu 2024) tidak memboroskan anggaran."

"Tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jaraknya antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat pejabat hasil pemilu 2024," jelas Mahfud.

Hal ini dimaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru 2024, tidak berlangsung lama.

Ini, kata Mahfud, disampaikan oleh Presiden pada tanggal 14 September tahun 2021 di sidang kabinet terbatas.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini