Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek Kampung Muaro Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (9/2/2022) dini hari tadi.
Puluhan pengedar dan pemakai narkoba diamankan aparat dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dibantu Binmas dan Babinsa.
Di wilayah yang sudah sering digerebek ini masih terus ditemukan barang haram hingga senjata tajam yang disita dari tangan pelaku.
Para pelaku yang kebanyakan bandar narkoba di Kampung Muara Bahari ini memiliki trik untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Polres Metro Jakpus Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Sumatera-Jakarta, 2,9 Kg Sabu Disita
Mereka kerap menggunakan kode dan trik agar aksinya tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
"Para pelaku ini memiliki kode yang biasa digunakan di antara menyalakan petasan. Mereka gunakan petasan apabila ada gangguan dari petugas dan mereka akan tiarap sehingga petugas terkecoh," kata Zulpan kepada wartawan di TKP, Rabu (9/3/2022).
Selain menyalakan petasan, kode lainnya yang digunakan para bandar narkoba ini juga memasang kamera CCTV untuk memantau pergerakan.
Jika ada pergerakan yang disinyalir dari petugas, mereka akan bersembunyi dan menghilangkan barang bukti narkoba.
Baca juga: Oknum Sipir Rutan dan Residivis Kasus Narkoba di Lampung Kepergok Nyabu Bareng
"Mereka pasang CCTV di tempat ketinggian. Karena lokasi ini ada gang-gangnya, di tempat mereka berjualan narkotika," terangnya.
Dalam penggerebekan ini, Polda Metro Jaya menggerebek tempat yang kerap dijadikan penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 350 gram sabu-sabu, 1.500 pil ekstasi, sejumlah senjata tajam dan uang tunai Rp35 Juta disita polisi.
Polisi juga menangkap 26 orang pelaku yang terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba berbagai jenis. Dari total itu, 18 orang laki-laki dan 8 perempuan.
"Selain itu, ada sajam yang mana barbuk di gelar di sini ada uang tunai ditemukan Rp 35 jt. Serta beberbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP," tutup Zulpan.