News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Petinggi Demokrat: Jokowi Harus Tegas, Setuju atau Menolak Keinginan Sekelompok Orang Tunda Pemilu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal wacana penundaan Pemilu 2024 masih dianggap kurang tegas.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta, presiden dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu yang disampaikan oleh elite partai politik pendukung pemerintah.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi ParaSyndicate bertajuk 'Tunda Pemilu vs Tunda IKN, Rakyat Pilih Mana?' secara daring, Rabu (9/3/2022).

"Kami tetap menuntut Pak Jokowi untuk memberikan sikap yang tegas apakah setuju atau menolak keinginan sekelompok orang itu memperpanjang kekuasaan dengan menunda pemilu," kata Benny.

Benny menilai, pernyataan presiden soal wacana penundaan pemilu masih setengah-setengah.

Baca juga: Penundaan Pemilu Dinilai Bisa Picu Gelombang Protes Besar, Pengamat: Masyarakat Juga Bakal Terbelah

Menurutnya, presiden harus tegas menolak wacana yang melanggar konstitusi itu.

"Presiden tidak ada pilihan lain, harus menolak. Sebab itu pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya pada saat pelantikan setia pada konstitusi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait isu penundaan Pemilu 2024 yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Peneliti Para Syindicate: Penundaan Pemilu Jadi Pintu Masuk Otoritarianisme

Menurut Jokowi siapa saja boleh memberikan usul terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.

Pasalnya, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga semua pihak bisa bebas berpendapat.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," terang Jokowi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini