TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Epidemiolog UI Pandu Riono menilai, pelonggaran aktivitas masyarakat di tengah pandemi, termasuk bebas testing Covid-19 bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara, laut, maupun darat tidak akan meningkatkan kasus Covid-19.
Pasalnya, syarat itu dilakukan pada mereka yang sudah divaksin dua kali.
"Dicabut bebas tes untuk pelaku perjalanan luar negeri apakah terjadi peningkatan lonjakan?, belum tentu. Karena itu hanya persyaratan bisa dilakukan kalau sudah divaksinasi. Anjuran pertama kita yang sudah dibooster," ucap Pandu dalam acara virtual, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Girry Pratama Ceritakan Mantan Kekasihnya Hadapi Perang di Ukraina hingga Mengungsi Keluar dari Kiev
Baca juga: Respons Bima Arya Dicecar Soal Dirinya yang Digadang Jadi Calon Menteri Jokowi
Untuk mendorong masyarakat ingin disuntik vaksin booster Pandu mengusulkan, agar syarat tersebut bisa diberikan hanya untuk penerima suntikan dosis ketiga atau booster.
Diketahui, saat ini aturan penghapusan tes antigen dan PCR yang dihapuskan bagi pelaku perjalanan sudah divaksin dosis kedua atau lengkap.
"Mungkin nanti bulan depan akan diusulkan untuk mereka yang sudah booster, yang bisa menikmati tidak perlu testing. Itu adalah alat untuk memotivasi penduduk untuk mau dibooster," kata Pandu.
Baca juga: LaporCovid-19 Sebut Kurangnya Keseriusan Perbaikan Pendataan Covid-19
Masih banyak masyarakat yang kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Termasuk enggan melakukan vaksinasi. Dimasa pandemi ini, proteksi didapat dari memakai masker dan vaksinasi.
"Karena penduduk Indonesia kalau disuruh atau diwajibkan suka melawan, suka menghindar. Disiplin kita masih rendah," ujar Pandu.