TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Bansos PKH hanya dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH dicairkan tiap tiga bulan dan saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 yaitu pada Maret 2022.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Cek penerima PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, cukup isikan data KTP untuk login.
Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair di Bulan Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022 via cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Bansos PKH Secara Online:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.