TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri dijadwalkan dipanggil Komnas HAM terkait kasus penembakan tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) bernama Dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (15/3/2022) hari ini.
"Iya, panggilannya itu untuk besok (hari ini, Red). Cuma saya nggak tau bentuk panggilannya itu seperti apa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022) malam.
Densus, kata Ramadhan, mengaku menghormati mengenai pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Sebaliknya, pihaknya memastikan bakal memenuhi pemanggilan tersebut.
"Densus hormat dan menghargai panggilan dari Komnas HAM, Densus 88 akan hadir dan datang panggilan tersebut terkait dengan tindakan penegakan hukum aparat Densus terhadap tersangka tindak pidana teroris SU," jelas Ramadhan.
Baca juga: Usut Dugaan Kesalahan Prosedur, Kompolnas Bakal Cek TKP Penembakan Dokter Sunardi di Sukoharjo
Baca juga: PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi
Ramadhan menuturkan pihaknya bakal membawa sejumlah bukti yang akan dibeberkan kepada Komnas HAM.
Adapun barang bukti tersebut berupa dugaan keterlibatan Dokter Sunardi dalam jaringan teroris Jamaah Islamiah.
"Tentu apa yang dibutuhkan adalah bukti-bukti terkait dengan keterlibatan tersangka Sunardi sebagai anggota jaringan JI. Tentu bukti-bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ungkap Ramadhan.
"Ya mungkin apakah ada CCTV atau alat bukti yang bisa dibawa oleh Densus ataupun keterangan dari saksi-saksi sekitar," sambung Ramadhan.
Baca juga: Polri Ungkap Dokter Sunardi Aktif Himpun Dana dari Masyarakat untuk Berangkatkan Teroris ke Suriah
Baca juga: Polisi Ditabrak Joki hingga Kapolda Geram Ulah Gangster di Depok, Wali Kota M Idris Angkat Bicara
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihaknya juga berkomitmen akan transparan dalam mengungkap kronologis penembakan Dokter Sunardi hingga tewas.
"Kita tunggu saja besok, setelah itu tentu kita secara transparan apa hasil panggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kita sampaikan," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.
Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris itu berinisal SU, warga Sukoharjo.