"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.
"Siap, ada," jawab Andreas.
Andreas juga mengungkapkan, selama di Jakarta, Priyanto bersama rombongan menginap di dua hotel yang berbeda.
Ia menyebutkan, rombongan menginap di sebuah hotel pada hari pertama rapat evaluasi.
Ketika itu, Andreas tidur sekamar bersama Ahmad Sholeh. Sementara Priyanto tidur satu kamar bersama Lala.
"(terdakwa) Dengan saudari Lala," jawab Andreas ketika ditanya hakim.
Pembagian tempat tidur tersebut juga sama ketika rombongan berpindah tempat penginapan ke hotel lainnya pada hari kedua.
Setelah selesai mengikuti rapat koordinasi, Priyanto bersama rombongan kemudian pulang menuju Bandung dan menginap di sebuah hotel lagi.
Di hotel, lagi-lagi, Priyanto juga tidur sekamar dengan Lala. Sementara Andreas tidur sekamar dengan Koptu Ahmad Sholeh.
"Saksi dua dengan saksi tiga, kemudian terdakwa dengan Lala, begitu lagi?" tanya hakim kepada Andreas.
"Siap," jawab Andreas.
Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, rombongan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.
Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg pada 8 Desember 2021.
Jasad kedua sejoli ini pun dibuang ke Sungai Serayu yang berada di Jawa Tengah.