News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim akan Sita Uang Saweran Rp 1 Miliar untuk Reza Arap dari Doni Salmanan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Arap usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan pihaknya bakal menyita uang saweran Rp 1 miliar dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Iya segera akan kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).

Namun demikian, dia masih enggan membeberkan perihal kapan waktu penyitaan uang Rp1 milliar tersebut. Termasuk, apakah Reza Arap masih memegang uang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Youtuber Reza Arap menunggu instruksi Bareskrim Polri soal saweran Rp1 miliar dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

Uang itu diduga berasal dari kejahatan yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Keluar Tak Lama Setelah Reza Arap, Atta Halilintar Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan

Kuasa Hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi penyidik soal pengembalian duit saweran dari Doni Salmanan.

"Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik dan kita menunggu instruksi penyidik selanjutnya," ujar Irfan seusai menemani Reza Arap di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022).

Lebih lanjut, Irfan menuturkan Reza Arap diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dia menuturkan Reza Arap juga telah memberikan keterangan dengan penyidik.

"Pemeriksaan hari ini kita mulai dari jam 11 sampai jam 4. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik. Jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakan tanya penyidik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini