News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Komisi VI DPR Nilai Kemendag Bak Macan Ompong, Tak Bisa Selesaikan Polemik Minyak Goreng

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

“Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan minyak goreng,” kata dia.

Menurutnya, berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah bisa ambil langkah tegas.

Yakni dengan memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu."

"Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” tegas Dasco.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Reza Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini