Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid, menilai Menteri Perdagangan, M Lutfi, telah mengambil kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya soal minyak goreng.
Hal ini disampaikan Nusron terkait langkah Mendag yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Sebelum HET dicabut, harga tertinggi untuk minyak goreng kemasan adalah Rp 14.000 per liter.
Namun, terjadi kelangkaan minyak goreng sehingga pemerintah pun memutuskan mengembalikan harga ke mekanisme pasar sebagai solusinya.
Setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan di pasaran pun kembali melimpah, namun dengan harga yang melambung tinggi.
Baca juga: Komisi VI DPR akan Panggil Pengusaha Sawit dan Distributor Minyak Goreng
Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru Berbagai Merek: Mulai dari Filma, Sunco hingga Bimoli
5. Kronologi Eksekusi Mati 2 WNI di Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan kabar duka tentang eksekusi mati dua warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi.
Dua WNI tersebut dieksekusi mati atas kasus pembunuhan sesama WNI.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mengungkapkan kronologi hingga bantuan hukum yang diberikan pemerintah dalam upaya meringankan hukuman terhadap dua WNI tersebut.
Pada 17 Maret 2022 pagi waktu Jeddah, Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi mati dua WNI atas nama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.
“Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui Pengacara KJRI Jeddah,” kata Judha dalam jumpa pers, Kamis (17/3/2022).
(Tribunnews.com)