Adapun danki tersebut tengah diproses hukum karena diduga melakukan kebohongan atas kronologi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit TNI.
“Jadi sekarang tahap penyidikan sudah berlangsung,” kata Andika seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Senin (21/3/2022).
Andika memastikan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap danki tersebut.
Terkait dengan proses penyidikannya, kata Andika, penyidikan kasus kebohongan tersebut membutuhkan ketelitian secara mendalam.
Mengingat, lokasi kejadian sendiri terbilang sulit diakses.
“Kita juga membutuhkan ketelitian selain memang tempatnya yang memang tidak bisa diakses setiap saat."
"Bukan hanya jauh, itu kan hanya pesawat (untuk bisa) ke sana ya,” sambung Andika.
Baca juga: KPK Usut Pembelian Bahan Material Gereja Kingmi Mile 32 Papua yang Tak Sesuai Spesifikasi
Adapun tiga prajurit yang menjadi korban serangan KKB adalah Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.
Belakangan diketahui bahwa aktivitas Pos Ramil Gome sendiri sebetulnya tengah melakukan pengamanan proyek galian pasir.
Namun, danki di Distrik Gome tidak melaporkan kegiatan pengamanan tersebut kepada komandan Batalyon setempat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)