Di tempat itu, penyidik menyita PC, Laptop, dan Hp, Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, dan uang tunai sebanyak Rp63.350.000.
"Ada uang tunai, sebanyak Rp63.350.000 disitu, jadi sekalian kita sita juga" katanya lagi.
Ketut menerangkan lokasi ketiga penggeledahan dilakukan di kantor beberapa perusahaan antara lain kantor PT Intisumber Bajasakti, di Jakarta Utara.
Dari situ, penyidik menyita dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.
Kemudian, Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penyidik Jaksa juga menyita sejumlah barang bukti di tempat tersebut.
"Dan dilakukan penyitaan terhadap, Dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi Baja. Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, serta Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera," ungkap dia.
Lokasi terakhir adalah kantor PT Perwira Adhitama Sejati beralamat di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penyidik melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti Elektronik dua buah hardisk eksternal, Dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Angka Pengenal Impor - Umum, hingga Dokumen Izin Usaha Industri.
Tahap Penyidikan
Kejagung menyatakan penggeledahan perkara ini dilakukan usai penyidik telah memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Rabu (16/3).
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan menemukan peristiwa tindak pidana untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, Febrie tidak menjelaskan lebih rinci siapa saja calon tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja dan besi itu.
"Per hari ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan, tersangkanya belum," kata Febrie.
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi menyebut tim penyidik Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Ada tiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi impor baja dan besi tahun 2016-2021"; katanya. (Tribun Network/nas/yat)