News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkes Diminta Turun Tangan Terkait Pemecatan Dokter Terawan dari IDI

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Terawan Agus Putranto, eks Menteri Kesehatan yang kini dipecat dari IDI

Atas kasus pemecatan Terawan ini, Saleh meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan.

Kemenkes juga diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan IDI dengan Terawan.

Sehingga berbagai persoalan dan isu yang beredar dapat diselesaikan melalui dialog yang baik.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam."

"Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua,” lanjut Saleh.

Sependapat dengan usulan Saleh, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan atas pemecatan Terawan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kaget dan Terkejut Dengan Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI

Dasco meminta Kemenkes untuk mengkaji rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan oleh MKEK IDI, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, menurut Dasco, keputusan tersebut berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

IDI, lanjut Dasco, seharusnya bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Selanjutnya, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

"Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," tegas Dasco.

Alasan Pemecatan

Anggota PB IDI 2012-2015 Pandu Riono mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Terawan dari IDI.

Pemecatan terhadap Terawan, kata Pandu, sebenarnya tidak semata-mata terjadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini