TRIBUNNEWS.COM - Komisi IX DPR RI menunda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Sebelumnya, rapat ini diagendakan untuk membahas persoalan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dimana harusnya rapat dilangsungkan hari ini, Selasa (29/3/2022) pukul 13.00 WIB.
Agenda rapat dibatalkan lantaran pihak PB IDI mengajukan surat permohonan penundaan.
PB IDI mengaku belum siap karena masih harus menyelesaikan berkas-berkas Muktamar IDI ke-31 di aceh.
Sehingga sejumlah pimpinan dan pengurus dari IDI tidak bisa mengikuti RDPU kali ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh.
"Hari ini dia (IDI) tidak datang, tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar. Padahal kita kan diskusinya tidak lama ya."
"Karena saat ini kami (IDI) sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," kata Nihayatul, Selasa (29/3/2022), sebagiamana dilansir Kompas.com.
Baca juga: DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah
Baca juga: Dipecat IDI, Dokter Terawan Bersikap, Serahkan Keputusan Pada Teman Sejawat, Berharap Tak Ada Kisruh
Meski demikian Komisi IX DPR menyatakan pihaknya akan kembali mengagendakan ulang RDPU bersama PB IDI.
DPR menawarkan rapat diadakan besok pada hari Rabu (30/3/2022).
Akan tetapi, IDI mengatakan belum bisa hadir karena masih ada pimpinan yang belum datang dari Aceh.
"Mereka minta Kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes. Karena ada Panja vaksin yang ditunggu masyarakat,"
"Dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS Kesehatan, ini juga penting. Jadi kita sudah enggak ada waktu lagi," ujar Nihayatul.