News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Perludem Ingatkan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden, Jangan Sampai Nasib Soeharto Terulang

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkemah di Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022)

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berhati-hati dalam menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Fadli mengingatkan Jokowi agar kejadian lampau di era Presiden Soeharto tidak terulang.

Fadli mengungkapkan, dulu pada awal 1997, Soeharto juga didorong terus-menerus oleh orang di sekitarnya untuk tetap menjabat presiden dengan berbagai alasan seperti krisis moneter di ASEAN dan sebagainya.

"Pak Harto akhirnya percaya, maju jadi presiden. Dan ternyata ada guncangan luar biasa terhadap kekuasaan yang baru saja ia mulai."

"Dan orang-orang yang mendorong dia sebagai presiden itu, seketika meninggalkan dia," ungkap Fadli saat menjadi narasumber program Overview Tribunnews, Kamis (31/3/2022).

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Baca juga: Respon Jokowi Atas Dorongan Tiga Periode: Konstitusi Sudah Jelas, Kita Harus Taat dan Patuh

Fadli berharap Jokowi tidak mudah tergoda dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Presiden Jokowi harus hati-hati, jangan sampai terjadi de javu, didorong-dorong untuk memperpanjang masa jabatan presiden, tapi begitu nanti ada sesuatu yang menimbulkan instabilitas di tengah masyarakat, dia akan ditinggal," imbuhnya.

Dukungan dari Pemerintah Desa

Diketahui, usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir.

Terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggulirkan dukungan agar Jokowi menjabat selama tiga periode.

Baca juga: PDIP: Itu Maunya Apdesi Jokowi 3 Periode, Tapi Ingat Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Konstitusi

Deklarasi dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP APDESI, Surtawijaya saat bertemu awak media setelah acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia pun menegaskan deklarasi dukungan tersebut bakal dilakukan setelah Lebaran 2022.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta."

"Siapa pun pemimpinnya bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan,” tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Surta beralasan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa sehingga mereka menilai presiden peduli dengan desa.

“Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik.”

“Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan,” jelasnya.

Bahkan, kata Surta, seharusnya dukungan untuk deklarasi agar Jokowi menjabat tiga periode dideklarasikan pada acara tersebut.

Hanya saja, rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

“Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), ‘Jangan cerita ini’. Saya capek,” cerita Surta.

Ketua APDESI Buka Suara

Sementara itu Ketua Apdesi, Arifin Abdul Majid mengecam penggunaan nama organisasinya yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikannya guna merespons pelaksanaan Silaturahim Nasional Kepala Desa di Istora Senayan Jakarta pada Selasa (29/3/2022) yang menggunakan nama Apdesi.

"Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu," kata Arifin dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/3/2022).

"Dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," sambungnya.

Arifin pun mempertanyakan, mengapa nama organisasi masyarakat (ormas) Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia pun menyayangkan adanya pihak yang menggiring seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis. Terlebih, dalam polemik yang bergulir belakangan ini soal penundaan Pemilu hingga masa jabatan presiden tiga periode.

"Sehingga kami meminta kepada kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," kata Arifin.

Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi pun kembali buka suara dan menegaskan agar masyarakat patuh akan konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar."

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ungkap Jokowi, Rabu (30/3/2022).

Berita terkait Masa Jabatan Presiden

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo Poerwoto, Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini