Soemardhi melaporkan terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh Annas terhadap anaknya, Wide Wirawaty.
Sebelumnya Wide telah melaporkan Annas ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan Laporan Polisi Nomor LP/797/VIII/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)(Tribunnewswiki/Ami Heppy)
Artikel lain terkait Annas Maamun